Studi ini menganalisis strategi komunikasi risiko dan pelibatan masyarakat (KRPM) serta akses perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan termarjinalkan selama pandemi COVID-19. Kajian dilakukan melalui penelusuran dan sintesis dokumen dari hasil penelitian, laporan program, serta kebijakan nasional yang relevan.
Temuan utama menunjukkan bahwa meskipun berbagai intervensi KRPM telah menjangkau populasi rentan, pelaksanaannya masih dominan bersifat satu arah, belum cukup partisipatif, dan seringkali belum mempertimbangkan kebutuhan spesifik kelompok sasaran seperti penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok miskin kota. Akses perlindungan sosial juga masih terbatas karena kendala administratif, dengan minimnya bukti respons kebijakan yang secara substantif inklusif.
Rekomendasi strategis menekankan pentingnya sinergi pentaheliks (pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi, media), penguatan kebijakan berbasis bukti yang lebih inklusif, serta peningkatan kapasitas organisasi masyarakat dalam menjangkau kelompok yang selama ini tidak terlayani secara adil dalam penanganan pandemi.






