Developing National Action Plan on HIV-AIDS Response for Prisoners and Detainees in Indonesia 2020-2024

Funded by UNODC (United Nations Program Office on Drugs and Crime) and Indonesian Ministry of Law and Human Rights

Salah satu personil EMEGE pernah terlibat dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian HIV-AIDS Bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Klien di UPT Pemasyarakatan Tahun 2020-2024, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta UNODC. Tujuan dari RAN ini adalah untuk menurunkan sampai meniadakan infeksi baru HIV, menurunkan sampai meniadakan kematian terkait HIV-AIDS, menurunkan sampai meniadakan stigma dan diskriminasi bagi ODHA di lingkup Rutan, LPAS, Lapas, LPKA, dan Bapas. RAN ini diperuntukkan bagi para pelaksana program, antara lain Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM; serta Petugas Rutan, LPAS, Lapas, LPKA, Bapas dan RSU Pengayoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *